BPRD Sediakan 15 Mobil Samsat Keliling di Lima Kota Jakarta
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyediakan 15 unit mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di berbagai penjuru Ibukota. Mobil tersebut disediakan untuk memudahkan para Wajib Pajak (WP) untuk menunaikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sudah ada 15 unit mobil samsat keliling di lima wilayah kota,
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, mobil samsat keliling ini disediakan khusus untuk pembayaran PKB di tahun berjalan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
"Sudah ada 15 unit mobil samsat keliling di lima wilayah kota. Tapi hanya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan. Di luar layanan itu,
harus ke samsat induk masing-masing wilayah," ujarnya, Jumat (5/7).Samsat Jakbar Gencarkan Layanan Door to DoorMenurut Faisal, dihadirkannya mobil samsat keliling ini untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PKB. Mengingat, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, pendapatan dari PKB ditargetkan sebesar Rp 8,8 triliun.
"Tahun lalu target perolehan PKB hanya Rp 8,3 triliun. Kenaikan target ini sesuai dengan potensi pajak yang ada di DKI Jakarta," tandasnya.
Berikut lokasi pelayanan samsat keliling di lima wilayah kota DKI Jakarta :
-Di Jakarta Timur, layanan ini dibuka di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Pasar Induk Kramat Jati pada Senin-Jumat dari pukul 08.00-14.00 dan Sabtu, pukul 08.00-11.00.
-Di Jakarta Pusat, layanan ini dibuka di ITC Cempaka Ma pada Senin-Jumat dari pukul 10.00-14.00 dan Sabtu pukul 10.00-13.00, Lapangan Banteng setiap Senin-Jumat dari pukul 08.00-14.00 dan Sabtu pukul 08.00-11.00.
-Di Jakarta Utara, layanan ini dibuka di Jakarta Islamic Center (JIC) dan halaman Masjid Raya Al-Musyawarah Kelapa Gading setiap Senin-Jumat dari pukul 08.00-14.00 dan Sabtu pukul 08.00-11.00.
-Di Jakarta Selatan, layanan ini dibuka seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata setiap Senin-Jumat dari pukul 08.00-14.00 dan Sabtu pukul 08.00-11.00.
-Di Jakarta Barat, layanan ini dibuka setiap Senin-Jumat dari pukul 08.00-14.00 dan Sabtu pukul 08.00-11.00.